SLEMAN Buana Pers –  Universitas Mercu Buana Yogyakarta memiliki berbagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Salah satunya adalah Paduan Suara Mahasisawa atau dikenal dengan nama UKM NAFIRI.  UKM ini sudah ada sejak 22 November 1999, dan dalam periode saat ini terhitung memiliki 43 anggota. Dapat kita katakan  keberadaan UKM Nafiri sudah cukup lama di Universitas ini.

Lutdiana Feti Okta Ferina / Ovel selaku Ketua UKM Nafiri, Ia mengatakan bahwa bagi setiap Mahasiswa yang ingin mengikuti UKM Nafiri wajib mengikuti seleksi masuk. Seperti yang diketahui bahwa jalannya unit ini mengenai paduan suara, maka seleksi yang diberikan sudah pasti tentang musikalitas setiap individu, dan wawancara untuk mengetahui kesungguhan atau komitmen dari Mahasiswa yang tertarik ingin mengikuti UKM ini. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, pada masa pandemi covid-19, UKM Nafiri mengadakan seleksi secara online. Ia mengatakan bahwa kesulitan yang dialami saat merekrut anggota adalah tidak dapat mengetahui secara langsung tingkat musikalitas individu, kendala lainnya juga suara asli secara langsung dengan melalui via google meet atau online sering kali berbeda dan tidak maksimal. Serta kendala utamanya adalah signal.

Sistem latihan UKM Nafiri pada masa pandemi tetap berjalan walaupun online melalui video pertemuan, yang diatur persetiap devisi suara. Misalnya devisi suara A akan melakukan latihan di jam sekian melalui google meet. Saat latihan online ini, ada beberapa kendala yang dihadapi seperti signal, kesulitan menyesuaikan waktu,

Terbentukanya UKM Nafiri tidak semata-mata hanya untuk menambah kegiatan Mahasiswa saja, tetapi dalam kegiatan Nafiri para Mahasiswa akan belajar untuk dapat mengembangkan kemampuan yang mereka miliki. Selain itu, UKM ini memiliki devisi keanggotaan yang berfungsi membantu menampung permasalahan angggota Nafiri dalam mengikuti setiap kegiatannya. Sehingga melalui devisi ini, para anggota yang memiliki masalah seperti tidak aktif mengikuti kegiatan dan sebagainya, keanggotaan dalam devisi akan mengetahui titik permasalahannya dan dapat membantu mencarikan solusi terbaik agar anggota yang memiliki masalah tersebut dapat kembali aktif dan UKM ini dapat menjalankan kegiatannya dengan lancar kembali.

Sama seperti UKM kabanyakan lainnya, UKM Nafiri juga memiliki peraturan bagi seluruh anggotanya. Salah satunya, setiap anggota wajib mengikuti event tahunan Nafiri. Bagi anggota yang tidak mengikuti sebanyak 3 kali tanpa memberikan alasan yang jelas maka akan diberikan surat peringatan (SP).

“Dalam masa Pandemi harus lebih banyak komunikasi, karena kita berorganisasi secara tidak langsung atau berjarak, maka untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti kesalahan infomasi dan sebaginya. Maka Komunikasi adalah hal yang penting untuk dilakukan.” Ujar Ketua UKM Nafiri

Ketua UKM Nafiri juga menyampaikan pesannya untuk para anggota “Sebagai anggota Nafiri, semoga selalu dapat menjaga semangatnya untuk terus berproses di Nafiri, ayo semangat, kita saling jaga semangat masing-masing untuk Nafiri, jangan merasa jenuh, putus asa. Kalau ada masalah ayo kita komunikasikan, jangan diam tiba-tiba menghilang. Yang terpenting kita saling mendukung untuk keberlangsungan keluarga dan paduan suara kita. Seperti yang selalu Nafiri gaungkan selama bertahun-tahun yaitu Nafiri We Are Family”.

Penulis: Theresia Rut Anggelang Ua

              Esti Tri Lestari